Wakil pemerintah pusat yang berkedudukan di wilayah provinsi adalah a. DPRD Provinsi b. dinas provinsi c. gubernur d. wali kota
Jawaban:
Sebagai kepala daerah otonom, gubernur adalah kepala pemerintahan daerah provinsi, yang bertanggung jawab kepada rakyat daerah setempat.
[answer.2.content]